Dalam artikel ini, kami akan membahas tentang khitan, yang juga dikenal sebagai sunat, yang merupakan tindakan pemotongan kulit di sekitar kepala zakar pada pria.
Selain memberikan definisi tentang khitan, kami akan menjelaskan tentang hukum, alasan, prosedur, kesempatan yang tepat, dan manfaat yang bisa diperoleh melalui khitan. Kami akan menjelaskan secara rinci hal-hal tersebut di bawah ini, jadi pastikan Anda membacanya dengan seksama.
Makna Khitan
Khitan, juga dikenal sebagai Khatnun dalam bahasa Arab, mengacu pada tindakan memotong bagian depan. Secara terminologi, khitan merujuk pada pengangkatan kulit yang menutupi kepala zakar pada laki-laki, yang bertujuan untuk mencegah penumpukan sisa air seni yang dapat menyebabkan kebersihan kelamin laki-laki terganggu.
Perspektif Hukum terkait Khitan
Hukum khitan bagi laki-laki dianggap sebagai kewajiban. Khitan ini biasanya dilakukan sebelum laki-laki mencapai masa baligh, sementara untuk perempuan, khitan dianggap sebagai sunnah atau tindakan yang dianjurkan sebagai penghormatan. Pendapat ini umumnya diterima oleh sebagian besar ulama fiqih.
Dasar-dasar Dalil Khitan
Beberapa dalil yang mendasari pelaksanaan khitan antara lain:
QS. An-Nahl: 123
Artinya: “Kemudian kami wahyukan kepadamu (Muhammad): “Ikutilah agama Ibrahim seorang yang hanif” dan bukanlah di atermasuk orang-orang yang mempersekutuhan Tuhan.”
QS. Al-Hajj : 78
Artinya: “Dan berjihadlah kamu pada jalan Allah dengan jihad yang sebenar-benarnya. Dia telah memilih kamu dan Dia sekali-kali tidak menjadikan untuk kamu dalam agama suatu kesempitan. (Ikutilah) agama orang tuamu Ibrahim. Dia (Allah) telah menamai kamu sekalian orang-orang muslim dari dahulu, dan (begitu pula) dalam (Al Quran) ini, supaya Rasul itu menjadi saksi atas dirimu dan supaya kamu semua menjadi saksi atas segenap manusia, maka dirikanlah sembahyang, tunaikanlah zakat dan berpeganglah kamu pada tali Allah. Dia adalah Pelindungmu, maka Dialah sebaik-baik Pelindung dan sebaik-baik Penolong.”
Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim
Yang artinya berbunyi: “Fitrah itu ada lima yaitu khitan, mencukur rambut kemalian, mencabut bulu ketiak, memotong kuku dan memotong kumis.”.
Tata Cara Khitan
Berikut ini adalah cara berkhitan.
Untuk Laki-Laki
Cara dalam melakukan khitan untuk anak laki-laki adalah dengan memotong kulup atau kulit yang menutupi bagian ujung zakar atau kepala zakar.
Untuk Perempuan
Sedangkan untuk anak perempuna adalah dengan memotong bagian bawah kulit lebih dan menutupi klitoris yang terletak di atas vagina perempuan yang berbentuk seperti jengger ayam.
Waktu Khitan
Sabda dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “RAsulullah melaksanakan aqiqah untuk Al-hasan dan Al-Husein dan juga mengkhitan mereka berdua di hari ketujuh kelahiran.”
Sedangkan berdasarkan kedokteran waktu yang sangat tepat untuk melaksanakan khitan adalah ketika bayi tersebut dilahirkan tepat 3 sampai dengan 7 hari setelah dilahirkan. Sebab jika bayi setelah lahir kemudian di khitan, maka akan meringankan bayu untuk merasakan sakit pada saat dikhitan.
Kebermaknaan Khitan
Khitan memiliki manfaat atau hikmah sebagai berikut:
– Tidak berpengaruh terhadap fungsi dan gairah seksual pada laki-laki, bahkan dapat meningkatkan kenikmatan karena menjaga kebersihan kelamin dan menciptakan kenyamanan dalam melakukan hubungan seksual.
– Mempengaruhi kesuburan pria dengan menjaga kebersihan kelamin, sehingga sperma yang keluar tidak terkontaminasi oleh kotoran yang berpotensi menyebabkan penyakit dari sisa air kencing.
– Memudahkan laki-laki dalam mencuci dan membersihkan bagian intimnya, sehingga kebersihan tetap terjaga. Sementara bagi laki-laki yang tidak disunat, menjaga kebersihan area genital bisa menjadi sulit karena adanya kulup yang menutupi.
– Menurunkan risiko infeksi saluran kemih.
– Mengurangi risiko infeksi penyakit menular seksual, termasuk HIV/AIDS.
– Mencegah masalah fungsi penis yang disebabkan oleh fimosis, yaitu kondisi sulitnya menarik kulup pada penis ke atas. Fimosis dapat menyebabkan peradangan pada kulup atau kepala penis.
– Menurunkan risiko kanker penis, dan pasangan wanita yang berhubungan dengan pria yang telah disunat memiliki risiko kecil terkena kanker serviks.
– Meningkatkan kenikmatan dan kenyamanan dalam berhubungan intim bagi pasangan. Khitan pada wanita juga dapat digunakan sebagai pengendali gairah seksual.
Demikianlah penjelasan mengenai makna dan manfaat khitan yang komprehensif. Semoga artikel ini dapat meningkatkan pemahaman dan pengetahuan Anda. Terima kasih atas kunjungan Anda, dan jangan lupa untuk membaca artikel lainnya.
Referensi: https://sambellayah.com/
Referensi: https://sambellayah.com/